JAKARTA – Pemerintah diminta berhenti mengandalkan kebijakan diskon tiket musiman dan mulai mengintegrasikan transportasi udara ke dalam sistem transportasi massal nasional secara permanen. Hal ini mendesak mengingat fungsi pesawat yang kini menjadi kebutuhan dasar bagi mobilitas warga di negara kepulauan.
Poin Utama Desakan Reformasi:
- Penerapan Skema PSO: Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, mengusulkan skema Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi udara, berkaca pada keberhasilan sektor kereta api dalam menjaga keterjangkauan harga.
- Efisiensi Struktur Biaya: Pemerintah diminta mengevaluasi total biaya operasional maskapai, termasuk harga avtur, airport charges, dan pajak yang membebani harga tiket.
- Hapus PPN 11%: Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara (LSMN), Richard Ahmad Sugiarto, menyoroti PPN 11% sebagai faktor utama tingginya harga. Ia mendesak relaksasi pajak karena pesawat bukan lagi barang mewah.
Urgensi Konektivitas Nasional
Teguh Iswara Suardi menyatakan bahwa kebijakan musiman saat Lebaran hanya solusi jangka pendek. Untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan perbatasan (3T), pesawat adalah urat nadi ekonomi. Tanpa reformasi struktural, rute-rute yang secara komersial kurang menguntungkan akan terus membebani masyarakat.
Langkah Selanjutnya
LSMN mendorong koordinasi lintas kementerian antara Kemenhub, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian BUMN. Tujuannya adalah menciptakan kajian komprehensif yang mampu menurunkan harga tiket secara berkelanjutan, bukan sekadar respons reaktif terhadap lonjakan permintaan tahunan.

