MAKASSAR – Operasi kemanusiaan pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi memasuki tahap akhir. Tim SAR gabungan mengonfirmasi bahwa seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari titik kecelakaan dan kini berada dalam penanganan tim medis Polri.
Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyatakan bahwa keberhasilan evakuasi total ini tercapai pada Jumat (23/1/2026) setelah memanfaatkan celah cuaca yang mendukung di area pegunungan yang terjal.
Operasi Udara Besar-besaran
Evakuasi tahap akhir ini mengandalkan kekuatan udara setelah pesawat Air Surveillance TNI AU memastikan kondisi awan dan angin memungkinkan untuk penerbangan rendah. Tiga institusi dikerahkan dalam penjemputan jenazah, yakni:
- Helikopter Caracal TNI AU
- Helikopter Basarnas
- Helikopter Polri
“Seluruh korban berhasil dievakuasi melalui jalur udara menggunakan helikopter,” tegas Mohammad Syafii dalam konferensi pers di Makassar. Pada hari terakhir operasi, Basarnas menyerahkan tujuh kantong jenazah kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Identifikasi Saintifik: 11 Kantong untuk 10 Manifest
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan secara rinci penerimaan logistik evakuasi. Total terdapat 11 kantong (body pack) yang diterima Bidokkes Polda Sulsel, yang terdiri dari 10 kantong jenazah dan satu kantong berisi bagian tubuh (body part).
Ada ketidaksesuaian antara jumlah kantong dengan manifest penumpang yang berjumlah 10 orang. Namun, Kapolda memberikan klarifikasi teknis mengenai hal tersebut.
“Terdapat satu kantong yang hanya berisi tulang-belulang. Inilah yang menyebabkan jumlah kantong menjadi 11, meski berdasarkan manifest penumpang tercatat sebanyak 10 orang,” jelas Irjen Djuhandhani.
Dua Korban Berhasil Teridentifikasi
Hingga saat ini, tim DVI telah bekerja cepat dan berhasil mengidentifikasi dua korban. Untuk sisa jenazah lainnya, petugas tengah melakukan pencocokan data postmortem dan antemortem secara intensif.
Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sampel DNA pembanding dari keluarga korban melalui koordinasi dengan Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah.
“Jika diperlukan pemeriksaan DNA lebih lanjut, prosesnya diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Kami mohon keluarga dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang akurat secara saintifik,” tambahnya.
Belasungkawa Mendalam
Di akhir keterangannya, Kapolda Sulsel menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban pesawat ATR 42-500 tersebut. Polri berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses identifikasi agar jenazah dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

