YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah proaktif untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mahasiswanya. Sebanyak 503 mahasiswa angkatan 2025 yang terkendala keterbatasan kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dipastikan tetap dapat melanjutkan studi melalui skema beasiswa internal kampus.
Langkah mitigasi ini diambil sebagai respon atas adanya mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang secara kualifikasi layak menerima bantuan, namun tidak tersaring dalam kuota reguler KIP-K 2025.
Optimalkan Dana Abadi dan Alokasi IPI
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Ari Sujito, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud komitmen UGM terhadap prinsip inklusivitas dan keadilan sosial.
Untuk menopang bantuan ini, UGM mengalokasikan dana total sebesar Rp2,6 miliar yang bersumber dari dua lini pendanaan utama:
- Imbal Hasil Dana Abadi UGM: Sebesar Rp1,5 miliar.
- Alokasi IPI (Iuran Pengembangan Institusi) 2025: Sebesar Rp1,1 miliar.
“UGM bertanggung jawab memastikan mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dengan melindungi mereka dari beban kebijakan yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran,” ujar Ari Sujito, dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (23/1/2026).
Mekanisme Penyaluran Berbasis Data
Penyaluran beasiswa ini dikelola secara kolaboratif oleh Direktorat Keuangan dan Direktorat Kemahasiswaan. UGM menerapkan sistem verifikasi berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Beberapa kriteria evaluasi yang diterapkan meliputi:
- Pemetaan kondisi sosial ekonomi keluarga.
- Status Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Kemampuan finansial secara aktual.
- Rekam jejak dan progres akademik mahasiswa.
Catatan Penting: Bantuan ini tidak diberikan secara otomatis. Setiap mahasiswa ditangani secara individual melalui proses evaluasi berkelanjutan guna menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan universitas.
Solusi Komprehensif Cegah Putus Studi
Selain beasiswa tunai, UGM juga menyiapkan skema pendukung lainnya agar mitigasi tidak bertumpu pada satu sumber saja. Skema tersebut mencakup penyesuaian (penurunan) golongan UKT serta pemberian bantuan talangan untuk mengatasi keterlambatan pencairan dana bantuan dari pemerintah.
Langkah strategis ini merupakan upaya nyata UGM agar tidak ada mahasiswa yang menghadapi risiko putus studi akibat hambatan ekonomi. Kampus memastikan bahwa potensi akademik dan motivasi belajar tetap menjadi prioritas utama di atas kendala finansial.

