Lanal Bali Tangkap Anggota Komcad Saat Hendak Transaksi Senjata Api di Denpasar

DENPASAR — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bali mengamankan seorang pria berinisial ASR (33) yang diduga hendak melakukan transaksi jual beli senjata api (senpi) ilegal. ASR ditangkap dalam penggerebekan di sebuah warung di Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar Barat, Kamis (22/1/2026) siang.
Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan perusahaan jasa pengamanan dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad). Penangkapan dilakukan oleh tim intelijen gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali setelah menerima informasi terkait rencana transaksi senjata api.
Kepala Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, menjelaskan bahwa tim langsung melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 12.16 Wita, petugas mendapati ASR berada di warung tersebut dan segera melakukan penindakan.
“Pelaku diamankan di lokasi bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapten Eko, Minggu (25/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun. Selain itu, turut diamankan berbagai barang milik pelaku, antara lain kartu keanggotaan Komcad, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max, sepeda motor Yamaha Xride, uang tunai, serta dokumen identitas pribadi.
Usai menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Lanal Bali, ASR beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan. Serah terima berlangsung di Markas Komando Lanal Bali pada Jumat (23/1/2026) siang dan diterima langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.
Kapten Eko menambahkan, sebelum pelimpahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan fisik untuk memastikan kondisi kesehatannya. Proses dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh perwakilan Lanal Bali, Denpom Lanal Bali, dan Polsek Denpasar Selatan. Sekitar pukul 15.05 Wita, tersangka dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan.
“Selanjutnya perkara ini ditangani oleh penyidik Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *