MEDAN – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bertajuk Polisi Peduli Pendidikan di SMA Negeri 8 Medan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para siswa tentang keamanan digital, etika bermedia sosial, serta pencegahan kejahatan siber di kalangan pelajar.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan AKBP Anggi Anpoliki P. Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kasubdit II Ditressiber Polda Sumut, sebagai pemateri.
Dalam penyampaian materinya, ia mengarahkan para siswa agar semakin cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital, khususnya media sosial.

Para pelajar diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan di ruang digital.Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya, menghindari perundungan siber (cyberbullying), tidak menyebarkan hoaks maupun konten yang merugikan orang lain, serta memahami bahwa setiap aktivitas digital harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Para siswa diharapkan mampu menggunakan internet dan media sosial untuk kegiatan positif, mendukung proses pembelajaran, mengembangkan kreativitas, serta meningkatkan prestasi. Apabila menemukan dugaan kejahatan siber, siswa diimbau agar tidak bertindak gegabah, menyimpan bukti yang relevan, dan menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang melalui saluran resmi.
Edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada dunia pendidikan sekaligus membangun kesadaran generasi muda terhadap tantangan keamanan digital yang semakin berkembang.
Kepala SMA Negeri 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran jajaran Ditressiber Polda Sumut yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi langsung kepada para siswa.Ia menyampaikan rasa senang dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada anak didiknya untuk memperoleh pengetahuan serta pemahaman mengenai keamanan dan etika di dunia digital dari pihak kepolisian.
“Kami sangat senang dan mengapresiasi waktu serta kesempatan yang diberikan Ditressiber Polda Sumatera Utara untuk hadir dan memberikan materi kepada anak-anak kami. Tema yang disampaikan sangat penting dan relevan dengan kehidupan pelajar saat ini, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi langsung dari aparat kepolisian diharapkan dapat membantu siswa memahami risiko kejahatan siber, lebih berhati-hati dalam beraktivitas di internet, serta mampu menerapkan perilaku digital yang aman, santun, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh seluruh peserta didik, sehingga bukan hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut melalui kegiatan edukasi dan pembinaan lainnya di masa mendatang,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital.
Melalui sosialisasi tersebut, SMAN 8 Medan berharap para siswa semakin memahami pentingnya literasi digital, mampu memilah informasi, menjaga keamanan data pribadi, serta membangun budaya bermedia sosial yang sehat dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara sekolah dan kepolisian diharapkan terus berkembang guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, membentuk karakter pelajar yang disiplin, dan mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi tantangan era digital dengan pengetahuan serta sikap yang tepat.
(Lukman H Gultom/Mdn)
