MEDAN, BELAWAN — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin hidroklorida (HCl) seberat 1,16 ton yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Keberhasilan ini merupakan hasil operasi laut gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut Indonesia. Konferensi pers tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Pangdam I/Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, jajaran Bea Cukai, BNN Sumut, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Kapolri: Sinergi Menjadi Kunci Pemberantasan NarkotikaDalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur pelayaran internasional.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan, keberhasilan operasi tidak terlepas dari koordinasi, pertukaran informasi intelijen, pemantauan pergerakan kapal, serta tindakan terukur yang dilakukan oleh seluruh unsur aparat gabungan.“Tidak ada satu institusi yang bisa bekerja sendiri. Kita harus terus bersatu padu untuk mengungkap kejahatan para pelaku yang ingin memasukkan barang-barang terlarang ke Indonesia,” tegas Kapolri dalam keterangannya yang diberitakan Diskominfo Sumut.
Kapolri juga mengapresiasi seluruh personel dan instansi yang terlibat, mulai dari unsur kepolisian, BNN, Bea Cukai, hingga TNI. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Bobby Nasution Apresiasi Keberhasilan Operasi Gabungan
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta seluruh jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait yang berhasil mengungkap dugaan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar tersebut.Bobby menilai pengungkapan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, khususnya melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain.
“Izin, Bapak Kapolri, kami sampaikan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain,” ujar Bobby.
Ia juga menyoroti kawasan Belawan yang membutuhkan perhatian bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkotika dapat ditekan.Bobby berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti pada pengungkapan satu kasus, tetapi berlanjut pada penelusuran jaringan yang terlibat hingga ke pihak-pihak yang berada di balik penyelundupan.
Kapal MT Global 168 Diamankan, 1,16 Ton Ketamin DisitaBerdasarkan pemaparan Kapolri, kapal MT Global 168 menjadi objek pemantauan tim gabungan setelah terdeteksi melakukan pergerakan yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka.Setelah dilakukan koordinasi dan penindakan, kapal tersebut diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, sebelum dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto sekitar 1,16 ton. Aparat juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Dalam perkembangan yang disampaikan pada konferensi pers, seorang warga negara Taiwan berinisial YCY, berusia 42 tahun, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya disebut masih berstatus saksi dalam pemberitaan mengenai pengungkapan tersebut. Proses hukum selanjutnya tetap menjadi kewenangan penyidik.
Forkopimda dan Seluruh Unsur Aparat Diharapkan Terus Bersinergi.Kehadiran Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Bea Cukai, BNN Sumut, serta unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga keamanan wilayah.Apresiasi juga patut diberikan kepada personel lapangan yang melakukan pemantauan, pengamanan kapal, pemeriksaan barang bukti, serta pengembangan penyidikan.
Peran setiap unsur menjadi bagian penting dalam menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.Keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jalur perairan strategis seperti Selat Malaka membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan pertukaran informasi yang efektif antarinstansi.
Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan dugaan peredaran narkoba menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda.
Dengan pengungkapan 1,16 ton ketamin tersebut, Polri bersama BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur Forkopimda diharapkan semakin memperkuat langkah terpadu dalam memutus rantai peredaran narkotika.Keberhasilan operasi ini menjadi bukti pentingnya kerja bersama dalam menjaga keamanan perairan Indonesia sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
(Redaksi/Tim)
