TARUTUNG — Kondisi Sungai Aek Situmandi di wilayah Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menjadi perhatian masyarakat. Aliran sungai yang selama ini menjadi salah satu sumber penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat disebut mengalami penyusutan, seiring maraknya aktivitas penebangan pohon pinus serta dugaan aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan sekitar daerah aliran sungai.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan Sungai Aek Situmandi. Berkurangnya vegetasi di kawasan hulu dikhawatirkan dapat memengaruhi kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air, sementara aktivitas pengambilan material sungai secara tidak terkendali berpotensi mengubah struktur dan ekosistem aliran sungai.
Penebangan pohon pinus di sejumlah kawasan yang menjadi daerah tangkapan air turut menjadi sorotan. Pohon memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan tanah dan membantu mempertahankan tata air kawasan.
Jika penebangan berlangsung tanpa pengawasan dan tanpa memperhatikan kaidah konservasi, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan erosi serta sedimentasi. Dalam jangka panjang, kerusakan kawasan hulu dapat berdampak terhadap debit dan kualitas air sungai.
Selain persoalan penebangan, aktivitas pengambilan pasir di sekitar aliran Sungai Aek Situmandi juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.Pengambilan pasir yang dilakukan tanpa izin atau melebihi ketentuan dapat mengganggu keseimbangan sungai, mengubah kontur dasar sungai, meningkatkan risiko erosi tebing serta mengancam lingkungan di sekitar aliran sungai.
Masyarakat meminta agar dugaan aktivitas pertambangan pasir ilegal tersebut ditelusuri dan diperiksa secara menyeluruh oleh instansi berwenang.
Kondisi Sungai Aek Situmandi dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang baru ditangani setelah terjadi kerusakan lebih parah.Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi lingkungan hidup, kehutanan, serta aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi kawasan hulu, aktivitas penebangan pinus dan legalitas kegiatan pengambilan pasir.
Jika ditemukan aktivitas yang melanggar aturan, masyarakat berharap dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sungai bukan hanya sekadar aliran air, tetapi bagian penting dari ekosistem dan kehidupan masyarakat. Kerusakan di kawasan hulu dapat memberikan dampak panjang terhadap lingkungan, pertanian, ketersediaan air hingga risiko bencana.Karena itu, penyelamatan Sungai Aek Situmandi membutuhkan langkah nyata, mulai dari pengawasan kawasan hulu, penghentian aktivitas ilegal, rehabilitasi lahan yang rusak hingga penanaman kembali vegetasi di kawasan yang mengalami kerusakan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu sampai Sungai Aek Situmandi semakin mengecil dan ekosistemnya mengalami kerusakan yang sulit dipulihkan. Penanganan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan sungai tetap lestari dan dapat dimanfaatkan generasi mendatang.
(Lukman H Gultom)
