MEDAN — Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi ruang dialog antara pemerintah, kejaksaan dan insan pendidikan di Sumatera Utara. Dalam forum yang dihadiri langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan, termasuk masalah kesejahteraan dan tunjangan guru.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (6/10/2026). Hadir Gubernur Sumut Bobby Nasution, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB se-Sumatera Utara.
Program Jaksa Sahabat Pendidi digagas sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada insan pendidikan, khususnya dalam menjalankan tugas serta pengelolaan anggaran sekolah.
Dalam sesi tanya jawab, kesempatan tersebut dimanfaatkan salah seorang peserta, Kepala SMAN 8 Medan Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tunjangan Kepsek dan pendidik.

Eka menyampaikan bahwa persoalan tunjangan merupakan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia memberikan masukan agar persoalan tersebut dapat diperjuangkan dan dicarikan solusi sehingga tunjangan yang menjadi hak guru dan memenuhi ketentuan dapat segera dibayarkan.
Penyampaian tersebut mendapat perhatian dalam forum yang dihadiri langsung Gubernur Sumatera Utara. Aspirasi itu sekaligus menggambarkan persoalan nyata yang masih menjadi perhatian para kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa.
Jaksa Sahabat Pendidik Jadi Ruang Konsultasi
Selain menjadi sarana komunikasi, program Jaksa Sahabat Pendidikan diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi kepala sekolah maupun guru dalam menjalankan berbagai program pendidikan.
Pendampingan hukum diperlukan agar para pengelola satuan pendidikan memahami aturan dan dapat mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Pendampingan diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tugas.
Aspirasi Guru Perlu Mendapat Perhatian
Sementara itu, aspirasi yang disampaikan Eka Sri Wahyuni Purba menjadi salah satu poin penting dalam dialog tersebut. Persoalan tunjangan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan dan motivasi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
Eka berharap pemerintah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait, sehingga persoalan tunjangan yang masih menjadi perhatian para guru dapat memperoleh penyelesaian sesuai regulasi.
Dengan hadirnya Jaksa Sahabat Pendidik, diharapkan bukan hanya persoalan hukum dan tata kelola sekolah yang mendapatkan pendampingan, tetapi juga berbagai aspirasi dari para pendidik dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah untuk dicarikan solusi.
(Lukman H Gultom)
