MEDAN — Aksi dua pria yang diduga sebagai spesialis penjambretan di Kota Medan berakhir dengan tindakan tegas dan terukur dari personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kedua terduga pelaku masing-masing GS (22) dan KJM/KJ (22) diamankan polisi setelah diduga menjambret telepon seluler milik seorang wanita yang sedang berada di pinggir Jalan Turi, Kota Medan, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, korban saat itu sedang menggunakan telepon seluler untuk memeriksa pesanan ojek online.
Kedua terduga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dari arah belakang. Saat korban lengah, salah seorang pelaku diduga merampas telepon seluler korban dan melarikan diri.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku. Teriakan tersebut didengar personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi dan langsung melakukan pengejaran.
Tak sampai satu jam, kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mendalami dugaan aksi penjambretan lainnya.
Melawan Saat Pengembangan
Dalam proses pengembangan kasus, polisi menyebut kedua terduga pelaku berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
Atas kondisi tersebut, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua terduga pelaku. Setelah dilumpuhkan, keduanya dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua terduga pelaku bukan baru sekali melakukan aksi serupa.
Salah seorang terduga pelaku disebut mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Menteng. Sementara seorang lainnya mengaku pernah terlibat aksi serupa di kawasan Patumbak.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam sejumlah aksi penjambretan lainnya di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara-perkara lain.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan telepon seluler di pinggir jalan maupun tempat umum, terutama ketika situasi sekitar sedang sepi.
(Redaksi)
