JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) itu, sebanyak 17 orang diamankan, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, turut disebut dalam rangkaian penyelidikan. Silmy diketahui mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Dari operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 17 orang yang terdiri atas pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, dan pihak swasta.
Salah satu pejabat yang diamankan adalah Saffar Godam, yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 turut diamankan dalam kegiatan ini,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut KPK, dua orang pihak swasta diamankan di Bali, sementara seorang pejabat pemerintah diamankan di Jawa Barat. Adapun pihak lainnya diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Diduga Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang ingin menetap atau tinggal sementara di Indonesia.
Proses yang menjadi perhatian penyidik antara lain pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci pola dugaan suap maupun pihak-pihak yang diduga menerima atau memberikan sejumlah uang dalam proses tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia,” kata Budi.
Silmy Karim Datangi Gedung KPK
Di tengah proses pemeriksaan para pihak yang diamankan, KPK sempat mengonfirmasi tengah mencari keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim untuk dimintai keterangan.
Beberapa jam kemudian, Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. KPK menyebut kedatangan Silmy merupakan bentuk kerja sama dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat tiba di lokasi, Silmy hanya memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Ia mengatakan baru saja menyelesaikan sejumlah agenda kegiatan sebelum memenuhi panggilan penyidik.
“Ya, menyelesaikan agenda,” ujar Silmy singkat.
Pada malam yang sama, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Silmy Karim yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Kementerian Hormati Proses Hukum
Menanggapi operasi tangkap tangan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Agus, seluruh jajaran kementerian telah diarahkan untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Arahan kita jelas, seluruh jajaran harus bekerja dengan integritas,” ujar Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum di lingkungan imigrasi.
Ia menegaskan bahwa pembenahan internal dan penguatan pengawasan menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan keimigrasian yang bersih dan transparan.
Hingga Kamis (4/6/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus sekaligus menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan pengawasan keberadaan warga negara asing di Indonesia. Publik kini menantikan hasil penyelidikan KPK untuk mengungkap secara terang dugaan praktik suap yang terjadi di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
