BOGOR – Rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi penganiayaan brutal di dalam sebuah ruangan berjeruji besi mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang pria tampak dicambuk secara sadis menggunakan ikat pinggang hingga pakaiannya compang-camping dan merintih kesakitan di lantai. Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, peristiwa kekerasan ini ternyata melibatkan dua oknum pejabat internal yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di area Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, yang beralamat di Jalan Destarasta, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku penganiayaan diidentifikasi sebagai Gilang Dewata, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta. Sementara korbannya adalah bawahannya sendiri, yaitu Rizko Arjuna Nugraha, yang menjabat sebagai Kepala SPPG Purwakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, aksi penganiayaan dipicu oleh perselisihan paham dan masalah pribadi antar-keduanya setelah menghadiri pertemuan koordinasi kedinasan di kantor induk KPPG Bogor. Keributan tersebut awalnya terdengar oleh staf dan pimpinan kantor yang kemudian langsung melerai aksi brutal tersebut di lokasi kejadian.
Menanggapi peristiwa yang viral ini, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, membenarkan identitas pelaku dan korban serta menyatakan bahwa tim penyidik telah bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan klarifikasi resmi kepada Gilang Dewata dan Rizko Arjuna, mengingat keduanya langsung kembali ke Purwakarta setelah insiden terjadi.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, turut mengonfirmasi bahwa lokasi penganiayaan berada di lingkungan kantornya. Ia menegaskan telah melaporkan kronologi lengkap ke kantor pusat BGN di Jakarta untuk proses penjatuhan sanksi kedinasan yang berat bagi oknum yang bersangkutan.
Sementara itu, Deputi Pemantauan & Pengawasan Badan Gizi Nasional, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa institusinya sama sekali tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja. BGN menyatakan proses hukum pidana harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera, meskipun sempat beredar kabar adanya upaya perdamaian pribadi di antara kedua belah pihak. Saat ini investigasi internal BGN sedang berjalan secara paralel untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau disiplin berat terhadap oknum pelaku.
