LABUHANBATU, SUMATERA UTARA — Angka 700 dan 15 kini menjadi dua angka yang berhadapan dalam polemik penerimaan mahasiswa baru Universitas Alwashliyah Labuhanbatu (Univa Labuhanbatu).
Informasi mengenai ratusan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang disebut menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa kini dipertanyakan. Sebab, berdasarkan data kuota penerima KIP Kuliah LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara yang dirujuk dalam persoalan ini, Univa Labuhanbatu disebut hanya memperoleh 15 kuota.
Sementara itu, lebih dari 500 mahasiswa baru disebut telah mendaftar ke kampus tersebut.
Pertanyaan pun muncul: jika kuota yang tersedia hanya 15, lalu bagaimana nasib ratusan mahasiswa lainnya yang sejak awal berharap mendapatkan KIP Kuliah?
Persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut angka. Sejumlah mahasiswa baru mengaku masuk ke Univa Labuhanbatu setelah memperoleh informasi bahwa mereka memiliki peluang, bahkan disebut akan mendapatkan KIP Kuliah.
Salah seorang mahasiswa baru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa.
“Saya termasuk yang kecewa. Saat saya tanya di awal pendaftaran, kata pengurusnya wajib lulus,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya desakan agar pihak Univa Labuhanbatu membuka informasi secara transparan mengenai mekanisme pemberian KIP Kuliah kepada mahasiswa baru.
Sorotan datang dari Wakil Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu, Idris Tanjung C.B.J., C.E.J.
Idris mempertanyakan informasi mengenai 700 KIP yang dikaitkan dengan penerimaan mahasiswa baru Univa Labuhanbatu.
“Kalau benar ada 700 KIP, harus dijelaskan dasar dan sumber kuotanya. Sebab data yang kami dapat menunjukkan Univa Labuhanbatu hanya mendapat 15 kuota,” kata Idris.
Menurutnya, apabila terdapat tambahan kuota dari jalur lain, termasuk jalur aspirasi DPR RI, informasi tersebut harus dapat dibuktikan dan dijelaskan secara terbuka.
“Siapa yang memberikan kuota aspirasi tersebut? Berapa jumlahnya? Mekanismenya bagaimana? Semua harus jelas,” tegasnya.
Idris juga membandingkan informasi tersebut dengan Universitas Sumatera Utara (USU). Ia menyebut berdasarkan data yang dirujuknya, terdapat 402 calon penerima KIP yang dinyatakan eligible melalui jalur SNBT 2026.
Karena itu, menurut Idris, angka 700 KIP di Univa Labuhanbatu perlu mendapatkan penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah calon mahasiswa dan orang tua.
Yang kini ditunggu adalah penjelasan resmi Univa Labuhanbatu.
Wartawan telah mencoba menghubungi Rektor Univa Labuhanbatu Dr. Meyniar Albina melalui sambungan telepon pada Rabu (16/9/2026) untuk meminta klarifikasi mengenai informasi tersebut.
Namun, Rektor belum memberikan jawaban substantif.
“Nanti saya jawab ya, ini lagi ada acara,” ujarnya sebelum mengakhiri percakapan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar angka 700 KIP, sumber kuota tersebut, jumlah mahasiswa yang benar-benar akan menerima KIP, serta solusi bagi mahasiswa yang telah mendaftar dengan harapan memperoleh beasiswa tersebut.
Kini publik menunggu satu hal sederhana namun penting: 700 itu benar-benar kuota, sekadar target, atau informasi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut?
