DELI SERDANG — Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD-KGEH, menegaskan bahwa Deklarasi Jermal Bersih Narkoba tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Asri Ludin Tambunan saat menghadiri Deklarasi Jermal Bersih Narkoba di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Deklarasi ini harus menjadi awal dari gerakan nyata yang berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial,” tegas Bupati.
Deklarasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, serta masyarakat setempat dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, dan Dandim 0201/Medan Fernando Batubara.

Dalam kegiatan tersebut, kondisi terkini kawasan Jermal turut menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barak-barak yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba di kawasan itu kini disebut sudah tidak ada lagi.
Kepala Desa Amplas, Usman, menyampaikan bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba di kawasan tersebut telah banyak berkurang. Namun, ia menduga sebagian aktivitas serupa berpindah ke kawasan Selambo.
Dugaan perpindahan tersebut menjadi perhatian penting agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya terpusat di satu kawasan, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Karena itu, keberhasilan membersihkan suatu lokasi perlu diikuti dengan pengawasan, penegakan hukum, serta keterlibatan aktif masyarakat untuk mencegah munculnya kembali tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
Kapolrestabes Bagikan Kentongan Kamtibmas
Sebagai langkah memperkuat partisipasi warga, Kapolrestabes Medan juga membagikan kentongan kamtibmas kepada masyarakat.
Kentongan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana peringatan dini bagi warga apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelibatan masyarakat dinilai penting karena upaya pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dukungan pemerintah daerah, TNI-Polri, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat.
Meski demikian, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Momentum Sumpah Pemuda untuk Perangi Narkoba
Pelaksanaan deklarasi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Gerakan Jermal Bersih Narkoba diharapkan tidak hanya menghasilkan komitmen tertulis, tetapi juga diwujudkan melalui pengawasan lingkungan, edukasi bahaya narkoba, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan masyarakat juga perlu memastikan bahwa upaya pemberantasan tersebut menjangkau kawasan lain yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dengan kerja sama yang konsisten, deklarasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
(Redaksi/Tim)
















